24 Sep 2012

Demokrasi dan Islam


Iseng-iseng buka-buka file lama, menemukan catetan isian ulangan harian mata kuliah Agama Islam waktu Semester 1 S1 dulu, selain  pertanyaan tentang tradisi Ilmiah dalam Islam, pertanyaan lainnya adalah tentang demokrasi. Berikut jawaban yang sempat saya tulis, saya bagi ke pembaca sekalian, walaupun pendek, semoga membawa manfaat. :)

Menurut hemat saya, nilai-nilai demokrasi tidaklah bertentangan dengan Islam, selama demokrasi tersebut masih dalam wilayahnya. Wilayah demokrasi hanyalah terbatas pada hal-hal yang bersifat kemanusiaan saja, jadi demokrasi jangan sampai melompat keluar wilayahnya.
Contoh nyata kasus keluarnya demokrasi dari koridornya adalah ketika umat Nasrani menyusun ulang Injil melalui proses musyawarah (demokrasi) sehingga muncul-lah injil perjanjian baru, yang lebih menggelikan lagi dengan musyawarah pulalah mereka mengangkat Isa Al Masih sebagai Tuhan. Jadi perlu ditekankan kembali bahwa demokrasi hanya memiliki wilayah tersendiri sehingga tidak ada demokrasi yang tanpa batas.
Dalam Islam sendiri konsep demokrasi dianggap sebagai sistem yang mengukuhkan konsep-konsep Islami yang sudah lama berakar, yaitu: musyawarah (syura), kesepakatan (ijma’), dan penilaian interpretatif yang mandiri (ijtihad). Perlunya musyawarah merupakan konsekuensi politik kekhalifahan manusia. Masalah ini dengan jelas disebutkan dal`m firman Allah dalam Q.S. Al-Syura ayat 38;
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka.”
Syura, ijma’, dan ijtihad merupakan konsep-konsep yang sangat penting bagi artikulasi demokrasi Islam dalam kerangka keesaan Tuhan dan kewajiban-kewajiban manusia sebagai khalifah-Nya. Meskipun istilah-istilah ini banyak diperdebatkan maknanya, ia memberikan landasan yang efektif untuk memahami hubungan antara Islam dan demokrasi di era kontemporer. Yang diinginkan Islam adalah demokrasi plus, yaitu demokrasi yang tetap menjunjung kebenaran agama dan aspirasi rakyat banyak. Jadi Islam akan menerima nilai-nilai demokrasi asalkan nilai-nilai itu tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama.
Ragam pandangan mengenai hubungan Islam dengan demokrasi:
Islam menjadi sifat dasar demokrasi, karena konsep syura, ijtihad, dan ijma’ merupakan konsep yang sama dengan demokrasi.
Islam tidak berhubungan dengan demokrasi. Menurut pandangan ini kedaulatan rakyat tidak bisa berdiri di atas kedaulatan Tuhan, juga tidak bisa disamakan antara Muslim dan non-Muslim dan antara laki-laki dan perempuan. Ini bertentangan dengan equality-nya demokrasi.
Theodemocracy yang diperkenalkan oleh Al-Maududi yang berpandangan bahwa Islam merupakan dasar demokrasi. Meskipun kedaulatan rakyat tidak bisa bertemu dengan kedaulatan Tuhan, tetapi perlu diakui bahwa kedaulatan rakyat merupakan subordinasi kedaulatan Tuhan.



Artikel Terkait:
  1. Tradisi Ilmiah dalam Islam
  2. Islam dan Demokrasi
  3. Awas Sekularisme
  4. Sebab Utama Kelalaian dalam Beragama 

Tidak ada komentar:

Copyright by Iqbal Ali. Diberdayakan oleh Blogger.